KBR68H, Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosyah dicecar puluhan
pertanyaan dalam dugaan korupsi proyek Alat Kesehatan (Alkes) di Banten.
Kuasa Hukumnya, Andi Simangunsong mengatakan penyidik KPK
mempertanyakan kepada kliennya mengenai dugaan menerimaa duit dari salah
satu dinas pemerintahan di Banten. Namun pihaknya enggan membeberkan
lebih lanjut perihal tersebut. (Baca: Ratu Atut Resmi Jadi Tersangka)
"Tapi
mengenai detailnya akan lebih baik kita ikuti di persidangan. Tapi yang
perlu kita sampaikan adalah itu sebelum menjabat sebagai wakil
Gubernur, plt GUbernur hingga gubernur sudah merupakan menjadi orang
berada secara ekonomi. Sehingga agak susah untuk bisa dimengerti apabila
ibu dituduh menerima uang apalagi dituduh memeras dari dinas-dinas,"
kata Andi di Gedung KPK (12/02)
Sementara dalam kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan di
Banten, KPK telah menetapkan tersangka terhadap Tubagus Chaeri Wardana
atau Wawan yang merupakan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut
Chosyah. Suami Walikota Tanggerang Selatan ini diduga terlibat dalam
mengatur proyek Alat Kesehatan di Banten pada 2011-2013. KPK menduga
dalam proyek tersebut ada penggelembungan harga sehingga nilai proyek
melonjak. (Baca: Atut Tuding DPRD Banten Ikut Terlibat Korupsi)
Editor: Nanda Hidayat