KBR68H,Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menentang rencana Kepala Kepolisian Indonesia, Sutarman untuk merekrut wartawan menjadi intelijen dalam Pemilu 2014.
Pengurus AJI Indonesia, Aryo Wisanggeni mengatakan, prinsip kerja intelijen yang memilah-milah informasi sudah jelas bertentangan dengan nilai-nilai jurnalistik meski untuk alasan menjaga keamanan Pemilu.
"Cara kerja jurnalis itu mengumpulkan informasi untuk disebarluaskan kepada publik baik lewa surat kabar, televisi maupun radio. Karena informasi itu adalah hak publik dan itu merupakan hak konstitusional dijamin dalam UUD 1945," kata Aryo Wisanggeni saat dihubungi KBR68H, Senin (3/2).
Pengurus AJI Indonesia, Aryo Wisanggeni menambahkan, lembaganya akan merekomendasikan Dewan Pers untuk memberikan pemahaman kepada kepolisian dan media soal rencana perekrutan wartawan menjadi intelijen dalam Pemilu. Sebelumnya Kapolri Sutarman memerintahkan satuan intelijen untuk melibatkan wartawan atau media massa untuk menjadi bagian dari intelijen dalam Pemilu. Hal itu kata dia karena jumlah personel intelijen di daerah masih kurang.
Editor: Pebriansyah Ariefana