KBR68H, Jakarta - Perkumpulan warga Indonesia yang berada di luar negeri, atau yang biasa disebut Diaspora Indonesia menuntut adanya daerah pemilihan khusus. Mereka menuntut hal itu karena suara warga Indonesia di luar negeri selama ini digabung dengan daerah pemilihan DKI Jakarta 2.
Presiden Diaspora Jaringan Amerika Muhammad al Arif mengatakan mereka ingin memiliki wakil sendiri, karena potensi jumlah pemilih yang ada di luar negeri sangat besar, sekitara 4 juta orang lebih.
"Bahkan dia itu bukan hanya perwakilan mereka ada, namun di pemerintahnya ada satu kementerian khusus, yang mengurus perihal diaspora ini. Idealnya kedepan begitu, idealnya kedepan 4,6 diaspora kita ini dilihat sebagai potensi. Potensi untuk berkontribusi lebih banyak untuk republik. Pemerintah, Alhamdulillah sudah melihat potensi diaspora ini," ujar Muhammad al Arif.
Sebelumnya aspirasi diaspora di luar negeri tidak dapat tersampaikan ke parlemen secara baik. Karena selama ini suara mereka dimasukkan ke daerah pemilihan DKI Jakarta 2, yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Oleh karena itu, pihaknya berharap Mahkamah Konstitusi dapat mengabulkan uji materi terkait buka dapil (daerah pemilihan) di luar negeri yang diajukan tim advokasi Diaspora Indonesia.
WNI di Luar Negeri Minta Dapil Khusus
Perkumpulan warga Indonesia yang berada di luar negeri, atau yang biasa disebut Diaspora Indonesia menuntut adanya daerah pemilihan khusus. Mereka menuntut hal itu karena suara warga Indonesia di luar negeri selama ini digabung dengan daerah pemilihan DKI

NASIONAL
Senin, 25 Feb 2013 18:46 WIB

Dapil Khusus
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai