Walikota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan bahwa masjid Ahmadiyah Pondokgede yang diberi plang berisi larangan aktivitas ibadah bisa digunakan. Syaratnya ibadah yang dilakukan sama seperti mayoritas umat Islam
Menurut Rahmat, jemaah Ahmadiyah selama ini ditentang karena dianggap menyimpang oleh sebagian besar umat Islam dan bahkan Pemerintah. Salah satunya adalah, tidak mengakui kenabian Muhammad, dan menganggap Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi terakhir
“Sepanjang solatnya pada saat sama dengan yang kita lakukan dulu tidak ada masalah, dulu pada saat kita lakukan itu kan sama nggak ada masalah. Tapi pada saat semuanya itu terus diketahui banyak orang bahwa jamaah Ahmadiyah melanggar itu, kita sudah melakukan upaya preventif, berarti kewajiban pemerintah juga gugur," kata Rahmat Effendi kepada wartawan di Bekasi, Jumat (15/2).
Menurut Rahmat, jumlah jemaah Ahmadiyah Pondokgede sekitar 100 orang. Mereka menggelar ibadah di masjid Almisbah Pondokgede, sejak 2008 lalu dan jamaahnya terus berkurang dari sebelumnya sekitar 400 orang.
Walikota Bekasi: Masjid Ahmadiyah Bisa Digunakan, Asal Tak Menyimpang
Walikota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan bahwa masjid Ahmadiyah Pondokgede yang diberi plang berisi larangan aktivitas ibadah bisa digunakan. Syaratnya ibadah yang dilakukan sama seperti mayoritas umat Islam

NASIONAL
Jumat, 15 Feb 2013 19:05 WIB


masjid, ahmadiyah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai