KBR68H, Jakarta - Wakil Bupati akan menggantikan posisi Aceng Fikri sebagai pemimpin Garut, Jawa Barat. DPRD Garut telah menggelar sidang paripurna pemberhentian Aceng Jumat lalu. Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan, setelah menerima berkas administratif dari DPRD Garut, Kemendagri segera mengeluarkan surat putusan pemberhentian Aceng yang diteruskan kepada Presiden.
"DPRD bersidang ditentukan dalam Bamus, dan nanti ditempuh dalam sidang paripurna untuk mengusulkan. Jadi kembali lagi harus melalui surat pengusulan DPRD sesuai ketentuan di Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 DAN PP Nomor 6 Tahun 2005, dimana usul itu harus tetap berada dari DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat. Nah dengan dasar itu sekiranya wakil akan menjadi Bupati definitif harus tetap melalui usulan, dengan dasar itulah Mendagri akan menerbitkan surat keputusan pengangkatan," katanya saat dihubungi KBR68H.
Kemarin DPRD Garut mengesahkan pemakzulan Bupati Aceng Fikri. Aceng dicopot dari jabatannya sebagai Bupati Garut karena dinilai melanggar UU tentang Perkawinan dan Undang Undang Perlindungan Anak. Dia menikahi seorang perempuan dan menceraikannya empat hari kemudian.
Wakil Bupati Gantikan Aceng Fikri
Wakil Bupati akan menggantikan posisi Aceng Fikri sebagai pemimpin Garut, Jawa Barat.

NASIONAL
Sabtu, 02 Feb 2013 15:04 WIB

Aceng Fikri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai