KBR68H, Jakarta – Undang-Undang Perdagangan ditargetkan bisa disahkan Juni mendatang. Wakil Ketua Komisi Perdagangan DPR Aria Bima mengatakan RUU yang sudah dibahas selama 8 tahun di DPR akan fokus meningkatkan volume perdagangan dalam negeri. RUU Perdagangan juga akan banyak menekan produk pangan impor masuk ke Indonesia. Selain itu, RUU ini diklaim bisa mengurangi peran mafia pengendali harga atau kartel.
"Meningkatkan volume perdangan kita, baik lokal, tradisional atau internasional. Volumenya itu produk siapa, kan gitu. Jangan sampai penaikkan volume perdangan di daerah itu, hanya menaikkan volume perdagangan luar negeri atau produk-produk impor. Yang kita pacu adalah bagaimana volume produk perdagangan di Indonesia ini baik yang ekspor maupun impor, maupun pasar nasional itu harus dibanjiri dan diberikan dominasi yang postif produk lokal, yaitu holtikultura dan peternakan," ungkap Aria Bima kepada KBR68H.
Wakil Ketua Komisi Perdangan DPR Aria Bima menambahkan pembahasan RUU Perdagangan ini masih harus didiskusikan dengan Kementerian Perindustrian dan Pengusaha. Sebab, nantinya pengesahan RUU ini berbarengan dengan pengesahan RUU Perindustrian yang isinya mesti disesuaikan.
UU Perdagangan Segera Disahkan
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Sabtu, 09 Feb 2013 22:39 WIB


Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai