Bagikan:

Usai Sidang, Rasyid Rajasa Tetap Tidak Ditahan

KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menegaskan tidak akan menahan tersangka Rasyid Rajasa, putra Menko Perekonomian Hatta Radjasa yang terlibat kecelakaan pada awal Januari lalu.

NASIONAL

Kamis, 14 Feb 2013 16:12 WIB

Usai Sidang, Rasyid Rajasa Tetap Tidak Ditahan

rasyid rajasa

KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menegaskan tidak akan menahan tersangka Rasyid Rajasa, putra Menko Perekonomian Hatta Radjasa yang terlibat kecelakaan pada awal Januari lalu. Dalam kecelakaan tersebut dua orang dinyatakan meninggal. Jaksa Penuntut Umum, M Ilwan Ridwan mengatakan, kewenangan penahanan saat ini sudah ada di pengadilan karena perkara sudah disidangkan.

“ Sudah dijelaskan alasan perkembangan. Seperti yang sudah disampaikan mungkin salah satunya itu. Sekarang untuk proses itu sudah diserahkan, perkara sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan, pelimpahan ke pengadilan, kewenangannya sudah diserahkan ke pihak pengadilan. Kalau mau konfirmasi ya ke pihak pengadilan,” jelas Ridwan usai sidang perdana Rasyid Radjasa di pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sebelumnya, putra Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Rasyid Amrullah terlibat kecelakaan sehingga menyebabkan dua orang meninggal serta dua lainnya luka, awal Januari lalu. Akibat kelalaian tersebut Rasyid ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga melanggar pasal 310
undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Meski begitu, Rasyid hingga kini tidak juga ditahan dengan alasan kooperatif. Hal ini berbeda dengan tersangka  Jamal, sopir angkutan
umum yang diduga lalai hingga mengakibatkan mahasiswi Universitas Indonesia meninggal beberapa waktu lalu. Jamal langsusng ditahan
seketika usai kejadian. Ketidakadilan penerapan hukum ini disesalkan banyak pihak.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending