KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menegaskan tidak akan menahan tersangka Rasyid Rajasa, putra Menko Perekonomian Hatta Radjasa yang terlibat kecelakaan pada awal Januari lalu. Dalam kecelakaan tersebut dua orang dinyatakan meninggal. Jaksa Penuntut Umum, M Ilwan Ridwan mengatakan, kewenangan penahanan saat ini sudah ada di pengadilan karena perkara sudah disidangkan.
“ Sudah dijelaskan alasan perkembangan. Seperti yang sudah disampaikan mungkin salah satunya itu. Sekarang untuk proses itu sudah diserahkan, perkara sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan, pelimpahan ke pengadilan, kewenangannya sudah diserahkan ke pihak pengadilan. Kalau mau konfirmasi ya ke pihak pengadilan,” jelas Ridwan usai sidang perdana Rasyid Radjasa di pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sebelumnya, putra Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Rasyid Amrullah terlibat kecelakaan sehingga menyebabkan dua orang meninggal serta dua lainnya luka, awal Januari lalu. Akibat kelalaian tersebut Rasyid ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga melanggar pasal 310
undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Meski begitu, Rasyid hingga kini tidak juga ditahan dengan alasan kooperatif. Hal ini berbeda dengan tersangka Jamal, sopir angkutan
umum yang diduga lalai hingga mengakibatkan mahasiswi Universitas Indonesia meninggal beberapa waktu lalu. Jamal langsusng ditahan
seketika usai kejadian. Ketidakadilan penerapan hukum ini disesalkan banyak pihak.
Usai Sidang, Rasyid Rajasa Tetap Tidak Ditahan
KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menegaskan tidak akan menahan tersangka Rasyid Rajasa, putra Menko Perekonomian Hatta Radjasa yang terlibat kecelakaan pada awal Januari lalu.

NASIONAL
Kamis, 14 Feb 2013 16:12 WIB


rasyid rajasa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai