KBR68H, Jakarta - Andi Zulkarnain Malarangeng alias Choel berjanji mengembalikan uang yang diterimanya dari tersangka korupsi proyek Hambalang kepada KPK paling lambat akhir bulan ini. Uang itu diduga diberikan oleh Komisaris PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto kepada Choel tiga tahun lalu saat dia dan putrinya ulang tahun. Choel mengklaim, belakangan dirinya mengetahui jumlah bingkisan itu cukup besar. Meski begitu, adik bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Malarangeng itu enggan membeberkan jumlah uang yang akan dikembalikan itu.
"KPK memberikan kesempatan pada saya untuk mengembalikan dana yang saya pernah terima, yang saya dapatkan sebelumnya dari pak Herman juga dari Deddy Kusdinar. Insyaallah dalam 1-2 minggu bulan ini, saya akan mengatur mengumpulkan uang tersebut untuk mengembalikan pada pihak KPK. (Total berapa?) Nanti biar KPK yang mengumumkan," ujar Andi Zulkarnain Malarangeng usai diperiksa KPK (12/2).
Sebelumnya, Choel pernah mengaku menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Komisaris PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto. Namun, uang sebesar itu diklaim tidak terkait dengan proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Menurut Herman, uang itu diberikan sebagai upah jerih payah Choel sebagai konsultan politik yang dekat dengan sejumlah kepala daerah.
Usai Diperiksa KPK, Choel Janji Kembalikan Uang
Andi Zulkarnain Malarangeng alias Choel berjanji mengembalikan uang yang diterimanya dari tersangka korupsi proyek Hambalang kepada KPK paling lambat akhir bulan ini.

NASIONAL
Selasa, 12 Feb 2013 19:15 WIB

korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai