Bagikan:

Tuntutan Neneng Dinilai Terlalu Ringan

Tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta terhadap terdakwa suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Neneng Sri Wahyuni dinilai terlalu ringan.

NASIONAL

Selasa, 05 Feb 2013 20:17 WIB

Author

Erric Permana

Tuntutan Neneng Dinilai Terlalu Ringan

Korupsi

KBR68H, Jakarta - Tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta terhadap terdakwa suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Neneng Sri Wahyuni dinilai terlalu ringan. Peneliti Lembaga Kajian Antikorupsi (PUKAT UGM) Hifdzil Alim mengatakan seharusnya Jaksa menuntut Neneng diatas 10 tahun penjara atau setengah dari hukuman maksimal sesuai pasal 2 UU Pemberantasan Korupsi. Tuntutan terhadap Neneng juga harus dioptimalkan karena sempat melarikan diri ke luar negeri sehingga menyulitkan proses pengusutan oleh KPK.

"Pasal 2 itu minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Tuntutan itu sangat kecil, yah paling tidak seharusnya setengahnya lah. Batas minimal kan 4 tahun tuh artinya sangat minim dia itu," ujarnya saat dihubungi KBR68H.

Dalam tuntutannya, jaksa menilai Neneng terbukti bersalah menyuap Pejabat Pembuat Komitmen dalam Panitia Pengadaan dan Pemasangan PLTS di Kemenakertrans, Timas Ginting. Suap sebesar Rp 500 juta itu digunakan untuk memenangkan PT Alfindo Nuratama Perkasa dalam lelang pengadaan dan pemasangan PLTS. Selain tuntutan penjara, Neneng harus membayar kerugian negara sebesar Rp 2,6 miliar. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending