KBR68H, Jakarta - Tim Pengawas Century Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kepolisian Indonesia menyelidiki keterlibatan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dalam kasus Bank Century. Anggota Timwas Akbar Faisal mengatakan, perusahaan Gita membeli PT Graha Nusa Utama yang tersangkut Century dengan harga mencurigakan, sebesa Rp 2 triliun. Kata dia PT Graha Nusa Utama dicurigai menjadi tempat pencucian uang terpidana kasus bank Century.
"Kenapa tiba-tiba ia mengambil alih dengan harga yang 40 miliar. Kita juga mau lah meskipun saya belum pernah liat uang sebanyak itu. Yang kedua, ini berhubungan dengan Gita Wirjawan, sayangnya dia adalah orangnya. Dia merupakan menteri perdagangan sekarang. Tidak boleh ada orang yang ada di pemerintahan tapi sebenarnya terlibat. Kita harus memastikan posisinya. Bisa saja kita salah. Itulah kenapa kita minta aparat penegak hukum memastikan posisinya." demikian Anggota Timwas Century DPR Akbar Faisal dalam rapat dengan Jaksa Agung dan Kapolri.
Pada 2008, pemerintah mengucurkan dana talangan untuk Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Pemerintah berpendapat kebangkrutan Bank Century akan mengakibatkan krisis ekonomi. Namun, DPR mencurigai terjadi penyimpangan dalam kasus tersebut.
Timwas Century: Selidiki Keterlibatan Gita Wirjawan
KBR68H, Jakarta - Tim Pengawas Century Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kepolisian Indonesia menyelidiki keterlibatan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dalam kasus Bank Century.

NASIONAL
Kamis, 07 Feb 2013 07:38 WIB


century, gita wirjawan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai