KBR68H, Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie mengusulkan agar Pemerintah menggunakan APBN untuk mengembalikan uang nasabah Bank Century.
Marzuki Alie mengatakan kondisi keuangan Bank Century yang kini bernama Bank Mutiara tidak akan mampu mengembalikan uang nasabah sebesar Rp 1,2 triliun. Marzuki berjanji mendorong agar Kementerian Keuangan setuju mengembalikan dana nasabah menggunakan APBN.
"Lapindo aja dibayar, obligasi rekap yang gak jelas obligasinya aja dibayar, barang-barang rugi saja dibayar kok. Saya kira Rp 1.700 triliun APBN, bayar nasabah Rp 1,3 atau Rp 1,4 trilun kecil sekali. Saya kira kita bulat saja ya, sebaiknya dialokasikan dari APBN," kata Marzuki Alie di gedung DPR.
Berdasarkan skema awal, pengembalian dana nasabah berasal dari penjualan aset-aset Bank Century yang disita Polri dan Jaksa Agung.
Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan para nasabah Bank Century yang dirugikan dalam penjualan reksadana Antaboga. MA meminta Bank Century mengembalikan dana nasabah.
Timwas Century: Pakai APBN Solusi Terbaik Pengembalian Uang Nasabah
Ketua DPR Marzuki Alie mengusulkan agar Pemerintah menggunakan APBN untuk mengembalikan uang nasabah Bank Century.

NASIONAL
Rabu, 13 Feb 2013 14:08 WIB


Timwas Century
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai