KBR68H, Jakarta- Tim Pengawas kasus Century DPR, bakal meminta laporan perkembangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bulan depan.
Anggota Timwas Century DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, dalam pertemuan tersebut timwas juga akan mempertanyakan kelanjutan pemanggilan sejumlah tersangka, seperti Siti Fajriah dan Budi Mulya. Keduanya merupakan bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia.
"Meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dengan menetapkan dua tersangka, salah satunya Deputi Gubernur BI. Ini kan sudah langkan maju, tetapi bagaimana langkah berikutnya itu yang akan kami tanyakan lagi, rapat dengan KPK kan masih satu bulan lagi ya." kepada KBR68H.
Anggota Timwas Century DPR, Hendrawan Supratikno menambahkan, timwas juga akan menelaah hasil laporan dari intitusi lain terkait kasus bank century. Seperti laporan dari Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM. Terutama terkait tindak pidana perbankan, dan pencucian uang.
Timwas Century Panggil KPK Awal Bulan Depan
Tim Pengawas kasus Century DPR, bakal meminta laporan perkembangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bulan depan.

NASIONAL
Senin, 04 Feb 2013 09:55 WIB


Sekretaris, kabinet, DPR, Century
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai