KBR68H, Jakarta - Masyarakat diminta ikut memantau proses seleksi Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Panitia Seleksi Anggota LPSK, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, publik bisa memberikan masukan terkait rekam jejak para calon anggota. Sebab kata dia, salah satu syarat yang harus dipenuhi calon, tidak pernah terlibat dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Termasuk pembuktian bahwa mereka sudah bekerja di bidang hukum dan HAM selama minimal 10 tahun serta menyatakan tidak pernah terlibat kasus pelanggaran HAM dan tidak pernah dipidana dengan kurungan di atas 5 tahun. Selanjutnya mereka harus melaporkan harta kekayaan dan melaporkan NPWP." kata Harkristuti Harkrisnowo saat dihubungi KBR68H.
Panitia Seleksi Anggota LPSK, Harkristuti Harkrisnowo menambahkan, pihaknya akan menyerahkan 21 nama calon anggota LPSK yang nantinya akan diserahkan kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden akan memilih 14 nama sebelum diseleksi lagi oleh DPR menjadi tujuh orang terpilih.
Tim Seleksi Anggota LPSK Minta Masyarakat Ikut Pantau
Masyarakat diminta ikut memantau proses seleksi Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

NASIONAL
Kamis, 14 Feb 2013 11:07 WIB


LPSK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai