KBR68H,Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghukum terdakwa kasus restitusi atau kelebihan pajak PT Bhakti investama Tommy Hindratno selama tiga setengah tahun penjara dan denda 100 juta rupiah. Putusan ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa penuntut Umum KPK yang menuntut 5 tahun bekas pegawai Ditjen Pajak tersebut.
Hakim Ketua Pengadilan Tipikor, Dharnawati Ningsih mengatakan, terdakwa terbukti menerima uang sebesar 280 juta rupiah untuk memuluskan pemeriksaan restitusi atau kelebihan bayar pajak dari James Gunarjo.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,sebagai mana didakwaan dalam dakwaan kedua pasal 5 ayat 2 Junto pasal 5 ayat 1 huruf B, undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah, dengan undang-undang no.20. Tahun 2001, tentang perubahan atas undang-undang no.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana," kata Hakim Dharmawati Ningsih di Gedung Tipikor.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap bekas Kepala Seksi Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, Jawa Timur Tommy Hindratno bersama seorang pengusaha bernama James Gunardjo. Mereka diduga terlibat dalam kasus restitusi atau kelebihan pajak PT Bhakti investama. Sementara, pengusaha James Gunarjo telah dihukum selama 3,5 tahun penjara oleh pengadilan Tipikor.
Terdakwa Kasus Pajak Tommy Divonis 3,5 Tahun
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghukum terdakwa kasus restitusi atau kelebihan pajak PT Bhakti investama Tommy Hindratno selama tiga setengah tahun penjara dan denda 100 juta rupiah. Putusan ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa

NASIONAL
Senin, 18 Feb 2013 15:21 WIB


Kasus Pajak, Tommy
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai