KBR68H, Jakarta - Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 15,9 triliun untuk menyubsidi asuransi kesehatan 86 juta warga miskin. Asuransi kesehatan ini akan dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS.
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan setiap warga miskin akan diberikan subsidi premi sebesar Rp 15.500 setiap bulan. Menurut dia, besaran premi itu akan ditingkatkan setiap tahunnya. Dia optimistis, BPJS akan efektif beroperasi pada 1 Januari 2014.
"Jaminan sosial ini nantinya yang miskin dibayari oleh negara, yang mampu bayar sendiri atau dibayarkan oleh majikan. Warga miskin yang berpenghasilan rendah itu yang dibayarkan pemerintah ada 86 juta orang itu dicover dengan iuran Rp 15.500 per orang. Itu sebenarnya 30 dari jumlah penduduk Indonesia," jelas Agung Laksono di Istana Negara Jakarta.
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menambahkan, dana yang diambil dari anggaran APBN itu digunakan hanya untuk berobat bagi orang miskin. Nantinya pembayaran pengobatan itu juga dibantu oleh jaminan kesehatan daerah atau Jamkesda.
Subsidi Premi Asuransi Kesehatan Warga Miskin Hampir Rp 16 Triliun
KBR68H, Jakarta - Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 15,9 triliun untuk menyubsidi asuransi kesehatan 86 juta warga miskin.

NASIONAL
Senin, 18 Feb 2013 22:56 WIB

Asuransi, Premi, BPJS, Kesehatan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai