Bagikan:

SPT Keluarga SBY Bocor, Media Tidak Bisa Dikambinghitamkan

KBR68H, Jakarta - Politisi dan pejabat publik selama ini terlalu mudah menyalahkan media, baik cetak maupun elektronik, sekiranya pemberitaan itu merugikan dirinya

NASIONAL

Rabu, 20 Feb 2013 12:19 WIB

Author

Aris Santoso

SPT Keluarga SBY Bocor, Media Tidak Bisa Dikambinghitamkan

SPT, SBY, bocor

KBR68H, Jakarta - Politisi dan pejabat publik selama ini terlalu mudah menyalahkan media, baik cetak maupun elektronik, sekiranya pemberitaan itu merugikan dirinya. Para politisi dan pejabat publik kemudian berdalih apa yang diberitakan media tersebut masuk kategori rahasia negara.
 
Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Institute for Defense Security and Peace Studies (IDSPS) Mufti Makarim, saat dihubungi PortalKBR, terkait pemberitaan SPT (Surat Pemberitahuan Pajak) milik keluarga Presiden SBY, di sebuah koran nasional berbahasa Inggris. Kemudian beredar luasnya Sprindik (surat perintah penyididan) yang diterbitkan KPK, yang menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Menurut Mufti, seharusnya yang disalahkan bukan media, namun pihak yang memegang amanat pemegang surat atau berkas tersebut, mengapa sampai bisa “bocor” ke media.

“Pasal 17 UU KIP sebagai pasal pengecualian sering dijadikan dalih para pejabat publik terkait informasi yang dirahasiakan. Padahal bagi pejabat publik atau penyelenggara negara, pasal pengecualian tersebut tidak berlaku, jadi harta kekayaan, termasuk SPT, boleh diketahui publik,” imbuh Mufti.

Dalam kesempatan terpisah, Tama S Langkun (peneliti ICW), menyebutkan kategori rahasia negara sebagai tameng kekuasaan untuk menutupi skandal politik yang melilitnya. Tama memberi contoh RUU Rahasia Negara yang tidak secara rinci mengatur ruang lingkup dan retensi (batas waktu) sebuah informasi rahasia.

Tama melanjutkan, seharusnya RUU Rahasia Negara merujuk pada UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik), agar tidak terjadi tumpang-tindih legislasi.
“Komitmen pemerintah sendiri lemah soal pelaksanaan UU KIP, terlihat tidak jelasnya peran Komisi Informasi, yang pada hari-hari ini seharusnya sudah mulai seleksi komisioner periode baru,” jelas Tama.

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending