Bagikan:

Skandal Century, KPK Didesak Tetapkan Status Tersangka kepada Boediono

Timwas Century Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi KPK segera menetapkan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka kasus dana talangan Bank Century

NASIONAL

Rabu, 27 Feb 2013 15:02 WIB

Skandal Century, KPK Didesak Tetapkan Status Tersangka kepada Boediono

century, korupsi, boediono

KBR68H, Jakarta - Timwas Century Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi KPK segera menetapkan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka kasus dana talangan Bank Century. Pasalnya, BPK telah menyatakan keterlibatan Boediono dalam pemberian dana talangan sebesar 6,7 triliun rupiah.

Anggota Timwas Century, Syarifuddin Sudding mengatakan KPK harus berani menetapkan bekas Deputi Bank Indonesia sebagai tersangka selanjutnya.

"Apa KPK mereinisiatif ketika yang bersangkutan tidak menjabat lagi sebagai Wakil Presiden? Ini kan tidak benar. Oleh karena itu kami mendesak KPK menetapkan orang-orang yang di Dewan Gubernur Bank Indonesia secara keseluruhan karena tadi disebutkan dan kawan-kawan dimana ini proses hukumnya sudah cukup lama," kata Syarifuddin dalam rapat Timwas Century dengan KPK."

Hari ini Timwas Century menggelar rapat dengan pimpinan KPK. Dalam rapat tersebut, KPK menyampaikan perkembangan kasus Bank Century yang sudah mandek selama tiga tahun terakhir ini.
 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending