KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono SBY minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki secara transparan perkara bocornya Surat Perintah Dilakukannya Penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum.
Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha mengatakan KPK juga bisa bekerjasama dengan polisi untuk menyelidiki masalah ini, utamanya terkait keterlibatan staf khusus presiden.
“Ini bukan persoalan Demokrat, untuk meluruskan pemberitaan yang sinkron dan tidak akurat, tadi sudah dijelaskan kan dipertama, bahwa ada pemberitaan di salah satu media nasional dari Koran sindo, yang menyampaikan berita kebocoran Sprindik berasal dari pihak istana, dan ini yang harus kami luruskan, agar publik menjadi jelas dan transparan, dan ini tidak ada kaitannya dengan Demokrat,” kata Julian di istana hari ini.
Juru Bicara presiden, Julian Aldrin Pasha, menambahkan pihak kepresidenan juga minta adanya upaya pemulihan nama baik jika KPK gagal membuktikan kesalahan staf khusus presiden. Menurut Julian pembocoran rahasia negara jelas melanggar undang-undang. Sebelumnya, pemimpin KPK telah memerintahkan Deputi Pengaduan Masyarakat dan Pengawasan Internal KPK membentuk tim investigasi untuk memastikan apakah dokumen yang bocor itu berasal dari KPK atau bukan.
SBY Minta KPK lakukan Investigasi Sprindik Anas Urbaningrum
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono SBY minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki secara transparan perkara bocornya Surat Perintah Dilakukannya Penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum.

NASIONAL
Rabu, 13 Feb 2013 18:30 WIB

anas urbaningrum, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai