KBR68H, Jakarta - Ketidakpercayaan publik terhadap partai politik menyulitkan rekrutmen calon anggota legislatif yang berkualitas. Wakil Ketua Umum PPP, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pasca reformasi banyak masyarakat yang anti terhadap partai politik dan tidak ingin bergabung untuk mewujudkan pemerintahan yang diharapkan. Kata dia, hal itu lantaran banyaknya partai yang tersandung kasus korupsi. Karena itu, calon legislatif dari PPP harus berani menandatangani fakta integritas.
"Kita putuskan caleg itu ketika ditetapkan oleh KPU dan KPUD sesuai dengan tingkatannya, dia harus menandatangani fakta integritas. Kita sudah MoU dengan KPK. Meskipu itu tidak menjamin anggota legislatif tidak tergoda melakukan praktek koruptif. Tapi setidaknya ada upaya preventif supaya caleg-caleg ini bisa terjaga," ujar Lukman saat diskusi di kantor Formappi.
Lukman menambahkan perekrutan caleg juga harus mengacu pada rekam jejak calon. Rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap partai politik juga diakui politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Martin Hutabarat. Menurut dia, saat ini banyak masyarakat yang tidak percaya oleh partai politik karena masyarakat menilai partai-partai besar sekarang tidak amanah.