Bagikan:

Proses Hukum Rasyid Rajasa Tidak Obyektif

KBR68H, Jakarta - Proses hukum terhadap Rasyid Amrulah Rajasa dinilai penuh unsur subyektifitas penyidik.

NASIONAL

Kamis, 14 Feb 2013 16:32 WIB

Author

Bambang Hari

Proses Hukum Rasyid Rajasa Tidak Obyektif

rasyid rajasa

KBR68H, Jakarta - Proses hukum terhadap Rasyid Amrulah Rajasa dinilai penuh unsur subyektifitas penyidik. Aktivis Lembaga Bantuan Hukum Muhammad Isnur  menuturkan, sejak mengawali kasus ini penyidik sudah melakukan diskriminasi hukum. Pasalnya, sejak saat penyidikan, kepolisian tidak melakukan proses penahanan. Hal ini berbeda dengan apa yang terjadi dengan kasus yang lain.

"Kalau secara obyektif, pasal yang dikenakan oleh Rasyid Rajasa itu seharusnya sudah bisa ditahan. Tapi kan penyidik punya hak subyektif. Apakah dia dikhawatirkan melarikan diri, takut kembali melakukan tindak pidana, atau dikhawatirkan dapat menghilangkan barang bukti. Itu memang penilaian dari penyidik; jaksa ataupun hakim. Tetapi kemudian hal yang sama tidak diterapkan kepada kasus yang lain. Kenapa penyidik begitu yakin kalau Rasyid Rajasa tidak akan melarikan diri, tapi kalau masyarakat biasa itu tidak bisa."kata M Isnur ketika dihubungi KBR68H.

a juga mendesak polisi segera menahan putra Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa itu. Sebelumnya, Rasyid Amrullah terlibat kecelakaan sehingga menyebabkan dua orang meninggal serta dua lainnya luka, awal Januari lalu. Akibat kelalaian tersebut Rasyid ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga melanggar pasal 310 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Namun, putra menteri tersebut hingga kini tidak juga ditahan dengan alasan kooperatif. Hal ini berbeda dengan tersangka Jamal, sopir angkutan umum yang diduga lalai hingga mengakibatkan mahasiswi Universitas Indonesia meninggal beberapa waktu lalu. Jamal langsusng ditahan seketika usai kejadian.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending