KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani surat pemberhentian Aceng Fikri sebagai Bupati Garut Jawa Barat.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan selanjutnya surat itu akan kembali dikirimkan kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Nantinya gubernur akan langsung memecat Aceng.
"Bapak Presiden sudah menandatangani pemberhentian Pak Aceng. Saya akan mengirimkan berkas ini ke gubernur. (Jadi sudah resmi dipecat kapan? Ya kapan diberhentikan oleh gubernur. Kan ini tindaklanjutnya lagi kan. Satu minggu sudah selesai, inikan administrasi saja. Tapi hukum sudah berjalan, hari ini sudah saya terima dari Pak Presiden. Presiden hanya menyetujui saja," jelas Gamawan Fauzi.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berharap tidak ada kerusuhan di Garut saat pencopotan Aceng pekan depan.
Posisi Aceng sebagai bupati selanjutnya diganti oleh Wakil Bupati Agus Hamdani Sedangkan jabatan wakil bupati nantinya akan dibiarkan kosong karena masa jabatannya kurang dari setahun.
Presiden Resmi Pecat Bupati Garut
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani surat pemberhentian Aceng Fikri sebagai Bupati Garut Jawa Barat.

NASIONAL
Rabu, 20 Feb 2013 14:08 WIB


Bupati Garut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai