KBR68H, Jakarta – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengadukan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua PKPI, Sutiyoso mengatakan keputusan KPU yang tidak meloloskan partainya sangat merugikan. Dirinya sangat yakin, partainya sudah memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilu 2014 mendatang. Seharusnya KPU menerima rekomendasi Bawaslu.
“Kerugian kami pertama adalah kerugian moril karena kader kami dibawah itu sudah konsolidasi, slametan. Begitu juga caleg sudah mendaftar, begitu juga partai politik yang tidak lolos akan bergabung. Tentu ini kemudian berubah saat KPU menulis surat penolakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu mengabulkan permohonan PKPI sebagai salah satu peserta Pemilu 2014. Dalam sidang adjudikasi yang digelar Selasa pekan lalu, Bawaslu menilai dalam tahapan verifikasi faktual, PKPI tidak memiliki kecacatan. Sementara, KPU akan tetap kukuh dengan keputusannya untuk tidak meloloskan PKPI menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang.
PKPI Adukan KPU ke DKPP
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengadukan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

NASIONAL
Rabu, 13 Feb 2013 20:12 WIB

sutiyoso, KPU, PKPI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai