KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan wisata Kota Tua Fatahillah. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penertiban PKL itu untuk memperbaiki kawasan wisata yang sekarang sudah mulai kumuh tersebut. Kata dia, pemerintah provinsi sudah menyiapkan tata letak PKL yang menyatu dengan pariwisata kota tua.
“Jadi tidak mungkin pedagang kaki lima menduduki plaza depan museum Fatahillah, itukan kuncinya. Misalnya turis datang mau ke Café Batavia, itukan tidak bisa tutupi orang mau turuni penumpang bagaimana? Lalu PKL begitu banyak bagaimana, kita harus tata. Ditata kan tidak bisa semua orang masuk kita harus membuat kategori, ada orang yang dagangnya setahun dua tahun, orang dari Banten lagi, KTP dari mana lagi. Kan tidak mungkin diutamakan, ini ada sedikit perbedaaan, maunya pedagang itu dicampur, ada dagang basah, kering dicampur. Maunya kita, kalau tempat yang bagus, harusnya tidak dicampur,” kata Wakil Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di kantornya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menambahkan, pemerintah sudah menyiapkan anggara sekitar Rp 4 miliar untuk menata kembali kawasan kota tua. Anggaran yang berasal dari dana swasta itu nantinya akan digunakan untuk menata tata lampu dan pembangunan area belanja kaki lima.