Bagikan:

Perlu Regulasi Untuk Melindungi Jamu

KBR68H, Jakarta - Pemerintah diminta mengkaji ulang sejumlah regulasi yang mengancam keberadaan industri jamu nasional.

NASIONAL

Senin, 04 Feb 2013 11:31 WIB

Author

Aris Santoso

Perlu Regulasi Untuk Melindungi Jamu

jamu, regulasi

KBR68H, Jakarta - Pemerintah diminta mengkaji ulang sejumlah regulasi yang mengancam keberadaan industri jamu nasional. Regulasi yang ada  masih dianggap  mengurangi daya saing, bahkan  mengancam keberlangsungan sektor jamu, di tengah serbuan produk impor dan ilegal.

Hal itu disampaikan Poempida Hidayatulloh,  anggota Komisi IX (bidang kesehatan) DPR RI, saat dihubungi PortalKBR, terkait masih beredarnya produk jamu ilegal, termasuk jamu impor dari China.

Sebagaimana hasil temuan Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI),  berdasarkan survei kurun waktu Januari 2013,   masih ditemukan jamu mengandung BKO  (bahan kimia obat) di pasaran, yang sebelumnya pernah ditarik oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Jamu yang mengandung BKO memang sudah dilarang BPOM, namun karena industrinya tidak dihentikan, peredarannya masih terus berlangsung.

Menurut Poempida, pemerintah seharusnya melakukan dialog terbuka dengan pemangku kepentingan terkait agar dihasilkan kebijakan yang tidak merugikan  pelaku industri jamu.

“BPOM harus lebih serius dan tegas dalam  mengatasi peredaran jamu dan obat tradisional ilegal tersebut,” tegas Poempida.

Sementara Gabungan Perusahaan Jamu (GP Jamu) mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat undang-undang khusus bagi jamu. Menurut  Ketua GP Jamu Charles Saerang, jamu perlu dibedakan dengan obat-obatan yang telah diatur dalam undang-undang tentang farmasi. Saerang menambahkan, selama ini jamu masih dimasukkan dalam undang-undang farmasi, padahal jamu berbeda dengan obat.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending