Bagikan:

Pengusaha Pelayaran Dalam Negeri Sediakan 12 Ribu Kapal Penuhi Kebutuhan CIF Ekspor

Asosiasi Pengusaha Pelayaran optimistis bisa mengakhiri dominasi kapal pelayaran asing dalam kegiatan ekspor Indonesia.

NASIONAL

Rabu, 27 Feb 2013 21:07 WIB

Pengusaha Pelayaran Dalam Negeri Sediakan 12 Ribu Kapal Penuhi Kebutuhan CIF Ekspor

Pengusaha Pelayaran

KBR68H, Jakarta- Asosiasi Pengusaha Pelayaran optimistis bisa mengakhiri dominasi kapal pelayaran asing dalam kegiatan ekspor Indonesia.

Ketua DPP Persatuan Pengusaha Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (PPPPNNI) Carmelita Hartoto mengatakan hal ini usai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah asosiasi pengusaha di Jakarta.

Dalam MoU tertuang asosiasi-asosiasi pengusaha sepakat untuk menggunakan kapal berbendera Indonesia untuk kegiatan ekspor. Menurut dia, saat ini ada 12 ribu kapal yang dimiliki anggota asosiasi yang siap untuk mengangkut komoditi ekspor Indonesia. Sebagai permulaan 12 ribu kapal akan diutamakan untuk mengangkut bahan pangan, minyak sawit, batu bara dan minyak bumi. .

"Kalau melihat dari kapasitas kita dari 2005 ke 2012 yang tadinya kita mempunyai 5 ribu unit kapal sekarang kita sudah punya almost 12 ribu. Jadi saya masih percara diri. Karena yang kita lihat, kita ingin bikin road map. Kita ingin mulai dengan kapal beras dan kontener," kata Carmelita di Kantor Kemendag Jakarta, Rabu (27/2).

Ketua DPP Persatuan Pengusaha Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (PPPPNNI) Carmelita Hartoto mengklaim dilibatkannya pengusaha lokal untuk ekspor akan menguntungkan negara. Pasalnya, langkah ini akan mengembalikan devisit devisa negara mencapai Rp 150 triliun pertahun. Pendapatan negara pun akan terus meningkat. Tapi besaran ongkos penggunaan jasa kapal berbendera Indonesia ini belum ditetapkan acuannya.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending