KBR68H, Jakarta - Keingintahuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal status hukum Anas Urbaningrum dalam kasus yang kini ditangani lembaga anti rasuah KPK dinilai sebagai hal yang wajar. Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Oce Madril mengatakan keingintahuan SBY soal nasib anas bisa dimaklumi. Kecuali jika SBY mengarahkan KPK terkait penetapan status hukum Anas.
“Wajar-wajar saja. Bukan saja SBY. Kita juga suka menanyakan kepada KPK ini gimana kasus yang mangkrak begini. Hambalang, Century dan lain-lain. Itu wajar saja kok orang bertanya kepada KPK. Karena tidak terlalu jauh menganggap itu intervensi. Karena kalau intervensi berarti SBY mengarahkan tersangka. Ini kan tidak hanya bertanya. Yah dijawab saja sama oleh KPK," ujarnya saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, Presiden SBY yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat meminta KPK untuk segera memutuskan status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Karena dari hasil survei, Demokrat terkena wabah anomali akibat masalah korupsi yang menjangkiti partai berlambang bintang itu.
Pengamat: Wajar Presiden Tanyakan Status Anas
Keingintahuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal status hukum Anas Urbaningrum dalam kasus yang kini ditangani lembaga anti rasuah KPK dinilai sebagai hal yang wajar.

NASIONAL
Selasa, 05 Feb 2013 21:49 WIB

Korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai