Bagikan:

Pengacara: KPK Terlalu Cepat Sita Aset Djoko Susilo

Kuasa Hukum tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang Simulator SIM, Djoko Susilo menganggap langkah KPK yang kembali menyita sejumlah aset kliennya terlalu cepat.

NASIONAL

Rabu, 20 Feb 2013 20:58 WIB

Author

Nur Azizah

Pengacara: KPK Terlalu Cepat Sita Aset Djoko Susilo

korupsi, djoko susilo, simulator sim

KBR68H, Jakarta - Kuasa Hukum tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang Simulator SIM, Djoko Susilo menganggap langkah KPK yang kembali menyita sejumlah aset kliennya terlalu cepat. Pasalnya, bekas Kepala Korlantas Polri itu baru sekali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pencucian uang itu. Kuasa Hukum, Tommy Sihotang mengatakan, hingga saat ini KPK belum menjukan keterkaitan antara sejumlah rumah yang disita itu dengan pasal yang disangkakan kepada Djoko.

"Pak Djoko ini baru sekali diperiksa tentang pencucian uang itu dan belum menyangkut substansi masalahnya. Jadi kita enggak tahu itu apa hubungannya rumah yang disita KPK itu dengan yang disangkakan pak Djoko. Nggak ngerti kita. Ya, jadi, kan, kita tergantung dari apa yang ditanya KPK kepada tersangka. Kita pun nggak ngerti yang mana sebetulnya aset yang diincar KPK ini. Kalau berhubungan dengan Simulator SIM itu 2010-2011. Yang lain itu, itu nggak ada hubungannya dengan simulator SIM. Yang kami tahu bahwa kami aja belum jelas yang mana hubungannya dengan kejahatan ini," ujar Tommy Sihotang kepada KBR68H.

Pengacara tersangka Djoko Susilo, Tommy Sihotang. Hari ini KPK kembali menyita empat rumah tersangka dugaan pencucian uang simulator SIM di Korlantas Polri, Djoko Susilo. Tiga rumah di kawasan Jakarta Selatan dan sebuah rumah di Depok, Jawa Barat. Dengan begitu, KPK sudah menyita 10 rumah bekas Kepala Korlantas Polri itu. Langkah sita ini dilakukan KPK lantaran komisi Antirasuah ini menduga modus pencucian uang dilakukan Djoko melalui pembelian aset, seperti properti berupa tanah dan lahan yang diatasnamakan kerabat dan orang dekat Djoko. Nilai Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan Djoko diduga mencapai Rp 45 miliar.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending