KBR68H,Jakarta - Kuasa hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Carrel Ticualu mengklaim, penetapan kliennya sebagai tersangka Hambalang sarat muatan politik. Menurut dia, indikasi itu bisa dilihat dari bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK atas nama Anas Urbaningrum ke media massa. Tapi pihaknya optimistis, bisa membuktikan Anas tidak bersalah dipersidangan nanti.
“Jadi begini saya sebagai kuasa hukum secara pribadi menyatakan ini sarat dengan muatan politis. Dan kami akan buktikan di pengadilan dan kami akan permalukan KPK. Ya muatan politis lah seperti sprindik yang harusnya tidak bisa keluar, bisa keluar,” ujar Carrel Ticualu saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi Hambalang. Anas diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Anggota DPR. Anas diduga menerima mobil Toyota Harrier dari rekanan proyek Hambalang.
Pengacara Anas: Penetapan Anas Politis
KBR68H,Jakarta - Kuasa hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Carrel Ticualu mengklaim, penetapan kliennya sebagai tersangka Hambalang sarat muatan politik.

NASIONAL
Jumat, 22 Feb 2013 22:37 WIB

KPK, Anas, Hambalang, Korupsi, Adhi Karya
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai