KBR68H, Jakarta - Pemerintah akan segera menaikkan tarif sewa hutan tahun ini sebesar Rp 4 juta per hektar. Sebelumnya tarif sewa hutan sebesar Rp 3 juta per hektar. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa beralasan aturan tersebut akan menggenjot setoran penerimaan negara bukan pajak. Aturan ini sudah selesai dibahas di tingkat kementerian dan hanya menunggu harmonisasi untuk dapat segera diberlakukan.
“Nanti dengan yang baru ini yang 25 ribu hekatar. Misalkan kawasan hutannya ada 10 ribu misalkan. Kalau dulu yang 10 ribu yang ditambang saja yang kena. Kalau sekarang termasuk daerah penyangga yang pencadangannya juga kena. Jadi sekarang harus arif, hati-hati. Jangan menguasai tapi tidak dikerjakan," ujarnya dalam Rakor RPP Kehutanan di kantor Kemenko.
Pemerintah menargetkan tarif sewa lahan hutan akan sebesar Rp 5 juta per hektar pada 2015 sehingga setiap perusahaan menyetor Rp 5 triliun. Aturan ini juga digunakan pemerintah untuk mengontrol penggunaan sumber daya alam yang saat ini dinilai sudah berlebihan.
Pemerintah Segera Naikkan Tarif Sewa Hutan
Pemerintah akan segera menaikkan tarif sewa hutan tahun ini sebesar Rp 4 juta per hektar.

NASIONAL
Selasa, 12 Feb 2013 23:06 WIB

Hutan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai