Bagikan:

Pemerintah Revisi Sejumlah Kontrak Migas

Pemerintah akan mengubah kontrak pertambangan dengan sejumlah perusahaan asing.

NASIONAL

Rabu, 27 Feb 2013 22:04 WIB

Pemerintah Revisi Sejumlah Kontrak Migas

Pertamina

KBR68H, Jakarta - Pemerintah akan mengubah kontrak pertambangan dengan sejumlah perusahaan asing. Kontrak izin pertambangan di seluruh sektor usaha sumber daya mineral ini perlu diubah agar tidak merugikan pemerintah Indonesia. Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini mengatakan kontrak sektor usaha minyak dan gas bumi yang paling awal dievaluasi.


"Bahwa kita melakukan kontrak jaman kira-kira sejak 20-30 tahun lalu. Kita sekarng sebagai pelaksana. Waktu itu situasinya tidak seketat sekarang. Jadi mungkin ada beberapa kontrak. terutama dipertambangan. Oleh karena itu pemerintah mencoba merevisi dimulai dari pertambangan," ujarnya.

Sebelumnya, DPR minta komitmen pemerintah untuk bersama-sama mengurangi dominasi perusahaan asing dalam sektor minyak dan gas bumi di Indonesia. Desakan itu disampaikan karena hampir semua usaha pertambangan di Indonesia dikuasai asing, seperti dari perusahaan asal Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Norwegia, Republik Rakyat Tiongkok, hingga Meksiko.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending