KBR68H, Jakarta - Pemerintah tengah mempersiapkan pemberlakukan cukai terhadap produk telepon seluler (ponsel). Ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara dari produk yang cukup banyak beredar di pasar dalam negeri. Penjabat Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, wacana yang tengah dibahas di lingkungan kementerian keuangan ini terkait dengan pengenaan cukai untuk ponsel yang tidak diproduksi di Indonesia.
"Layak atau tidaknya kita lihat dari hasil kajian itu. Apakah ada pembandingnya, mungkin negara lain yang telah memberlakukan hal yang sama? Yang pasti gini, saat ini ponsel masuk tidak dikenai biaya masuk dan pajak lainnya secara umum. Jadi kita mau melihat apa yang bisa dipakai untuk mengendalikan konsumsinya," jelas Bambang saat dihubungi KBR68H.
Ia menambahkan, tujuan lain dari kebijakan itu nantinya untuk membatasi peredaran telepon seluler yang berlebihan di masyarakat.
Pemerintah Godok Cukai Ponsel
Pemerintah tengah mempersiapkan pemberlakukan cukai terhadap produk telepon seluler (ponsel).

NASIONAL
Senin, 11 Feb 2013 23:12 WIB

ponsel
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai