Bagikan:

Pemerintah Didesak Naikkan Harga Rokok Rp 25 Ribu

Pemerintah diminta menaikkan harga rokok untuk menekan jumlah perokok aktif.

NASIONAL

Rabu, 27 Feb 2013 09:28 WIB

Author

Yudi Rachman

Pemerintah Didesak Naikkan Harga Rokok Rp 25 Ribu

Rokok

KBR68H, Jakarta – Pemerintah diminta menaikkan harga rokok untuk menekan jumlah perokok aktif. Peneiliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Abdillah Ahsan mengatakan, penaikan harga rokok juga berpotensi meningkatkan cukai, sekaligus menambah pemasukan untuk negara.

“Kita mengajukan kepada Badan Kebijakan Fiskal agar berani mengeset harga jual ecerannya setara dengan Rp 25 ribu atau setara supaya untuk pengendalian rokok, ini masukan yang konkrit pada harga berapa sekarang misalnya 600-800 perbatang, jadi harus didouble, harus dinaikkan. Jadi kami usulkan agar harga eceran sebagai patokan penetapan cukai itu dinaikkan dua kali lipat dari yang saat ini ada, memang akan ada noise dan keributan,” ucapnya.

Peneliti Lembaga Demografi Ekonomi UI Abdillah Ahsan. Hasil penelitian Lembaga Demografi Ekonomi UI menemukan perokok dari kalangan rumah tangga miskin mengorbankan kebutuhan penting seperti kesehatan, pendidikan, dan sumber protein hanya untuk membeli rokok.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending