KBR68H, Jakarta – Pemerintah diminta menaikkan harga rokok untuk menekan jumlah perokok aktif. Peneiliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Abdillah Ahsan mengatakan, penaikan harga rokok juga berpotensi meningkatkan cukai, sekaligus menambah pemasukan untuk negara.
“Kita mengajukan kepada Badan Kebijakan Fiskal agar berani mengeset harga jual ecerannya setara dengan Rp 25 ribu atau setara supaya untuk pengendalian rokok, ini masukan yang konkrit pada harga berapa sekarang misalnya 600-800 perbatang, jadi harus didouble, harus dinaikkan. Jadi kami usulkan agar harga eceran sebagai patokan penetapan cukai itu dinaikkan dua kali lipat dari yang saat ini ada, memang akan ada noise dan keributan,” ucapnya.
Peneliti Lembaga Demografi Ekonomi UI Abdillah Ahsan. Hasil penelitian Lembaga Demografi Ekonomi UI menemukan perokok dari kalangan rumah tangga miskin mengorbankan kebutuhan penting seperti kesehatan, pendidikan, dan sumber protein hanya untuk membeli rokok.
Pemerintah Didesak Naikkan Harga Rokok Rp 25 Ribu
Pemerintah diminta menaikkan harga rokok untuk menekan jumlah perokok aktif.

NASIONAL
Rabu, 27 Feb 2013 09:28 WIB


Rokok
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai