KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak mengumbar pernyataan yang memicu opini publik terkait dugaan gratifikasi yang menjerat Anas Urbaningrum.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok mengatakan, lembaga antirasuah itu mestinya berfokus pada pengungkapan kasus ketimbang sering melontarkan pernyataan. Sebab kata dia, ucapan Ketua KPK Abraham Samad atas kasus suap Anas berdampak pada internal partai Demokrat.
"KPK sendiri kan seperti itu. belum apa-apa sudah konpres. Abraham Samad itu sudah macam ketua parpol saja. Harusnya seperti penanganan Presiden PKS. Begitu ada bukti langsung saja. Jangan pakai pernyataan dulu. (Pengaruh terhadap para kader bagaimana?) ya ada yang percaya ada yang tidak," ucap Achmad Mubarok di program Sarapan Pagi KBR68H.
KPK menilai pemberian mobil mewah Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Hambalang kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai gratifikasi korupsi. Status hukum Anas akan diputuskan KPK setelah gelar perkara selesai dilakukan pada pekan depan.
PD: Abraham Samad Seperti Ketua Parpol
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak mengumbar pernyataan yang memicu opini publik terkait dugaan gratifikasi yang menjerat Anas Urbaningrum.

NASIONAL
Kamis, 14 Feb 2013 12:14 WIB


Abraham Samad
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai