Bagikan:

Paripurna DPR Sahkan 8 Hakim Agung Baru

Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan delapan Hakim Agung baru.

NASIONAL

Selasa, 05 Feb 2013 12:12 WIB

Paripurna DPR Sahkan 8 Hakim Agung Baru

hakim agung

KBR68H, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan delapan Hakim Agung baru. Delapan Hakim Agung, merupakan hasil penyeleksian 24 calon hakim yang sebelumnya diajukan Komisi Yudisial. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, rapat paripurna telah mengambil keputusan menetapkan delapan nama Hakim Agung. Nama mereka akan diserahkan ke presiden untuk mendapat persetujuan.

"Setelah kita mendengarkan dengan seksama laporan dari komisi tiga, saya ingin menanyakan langsung kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan komisi tiga DPR mengenai hasil uji kelayakan hakim agung Indonesia dapat disetujui? Setuju. Alhamdulilah, " demikian pernyataan Priyo disambut peserta sidang paripurna DPR.

Sementara itu, Ketua Komisi Hukum DPR, Gede Pasek Swardika berharap delapan Hakim Agung baru ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Mahkamah Agung. Terlebih lagi, institusi itu merupakan penjaga gawang terakhir dalam pengadilan di Indonesia. Delapan nama Hakim Agung yang diloloskan DPR adalah Hamdi, M Syarifuddin, I Gusti Agung Sumanatha, Irfan Fachruddin dan Margono. Selain itu, Burhan Dahlan, Desnayeti, serta Yakup Ginting juga telah dipilih menjadi Hakim Agung.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending