KBR68H, Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dituding masih menolak memberikan laporan keuangan mereka sesuai perintah Komisi Informasi Pusat (KIP).
Divisi Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan mengatakan sampai saat ini lembaganya masih menunggu respon dari kedua partai itu untuk patuhi keputusan KIP. Jika tetap menolak maka pengadilan bakal memaksa mereka melaksanakan perintah KIP.
“Nah sekarang sebagian besar partai politik hanya beranbggapan yang boleh terbuka kepada publik hanya donasi dari negara sementara yang kita minta keseluruhan informasi keuangan parpol. Aspek keterbukaan informasi itu diatur dua UU, satu UU Keterbukaan Informasi dan UU parpol. Sebetulnya kalau parpol sadar ketentuan itu hal seperti ini tidak perlu ICW minta dan sudah mereka sediakan sendiri ya,” jelas Abdullah Dahlan kepada KBR68H.
Sebelumnya Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) memerintahkan sembilan partai politik membuka laporan keuangan 2010 dan 2011, dan menyerahkan laporan itu kepada LSM antikorupsi ICW. KIP memberikan tenggat waktu kepada partai tersebut untuk menyerahkan laporan keuangan itu hingga 22 Februari mendatang.
PAN dan PPP Menolak Serahkan Laporan Keuangan ke ICW
Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dituding masih menolak memberikan laporan keuangan mereka sesuai perintah Komisi Informasi Pusat (KIP).

NASIONAL
Rabu, 13 Feb 2013 11:25 WIB


PAN, PPP, ICW
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai