KBR68H, Jakarta - Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin menilai pejabat negara otoriter jika tetap memaksakan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) disahkan di DPR. Ia beralasan, Rancangan Undang-undang tak layak dijadikan pedoman kehidupan bermasyarakat karena sudah banyak ditolak berkali-kali oleh masyarakat.
"Ketika negara, termasuk DPR mau mengatur lewat Undang-undang tentang sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat, namun bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Itu jelas negara otoriter itu. Seharusnya mendengar aspirasi. Kemudain apa kehendaknya, lalu diatur lah ke arah yang lebih baik. Itulah tugas negara. Saya kira, tugas demokrasi yang lebih penting dalam era reformasi ini adalah pemerintah yang baik itu adalah pemerintah yang tidak banyak mengatur. Rupanya karena tidak banyak kerja, makanya hal-hal yang seperti itu juga ikut diatur," katanya dalam jumpa pers di kantor PP Muhammadiyah.
Sebelumnya, Pimpinan DPR menolak tuntutan masyarakat yang meminta DPR untuk berhenti membahas RUU Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas. Alasannya, RUU ini masuk dalam prolegnas. Hingga kini, pembahasan masih terus berlanjut dan rencananya RUU ini bakal disahkan pada Maret mendatang.
Paksakan Sahkan RUU Ormas, Negara Dinilai Otoriter
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin menilai pejabat negara otoriter jika tetap memaksakan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) disahkan di DPR.

NASIONAL
Kamis, 28 Feb 2013 21:10 WIB


RUU Ormas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai