Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa bekas anggota DPR Muhammad Nazarudin sebagai saksi kasus Hambalang. Selain Nazarudin, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya. Ketiganya yaitu PNS Kemenpora Alman Hudri, Dirut PT Assa Nasa dan Direktur Teknik dan Operasional PT Biro Insinyur Exata Sonny Anjangsono. Namun hingga kini, keempat saksi untuk kasus Hambalang ini belum datang.
Sebelumnya KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus Hambalang. Keduanya yaitu Kepala biro perencanaan keuangan dan rumah tangga Deddy Kusdinar dan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Malaranggeng yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran Hambalang. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi malah merugikan negara yang diperkirakan mencapai 2,5 miliar rupiah.
Nazarudin Diperiksa Lagi dalam Korupsi Hambalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa bekas anggota DPR Muhammad Nazarudin sebagai saksi kasus Hambalang

NASIONAL
Kamis, 07 Feb 2013 12:21 WIB

andi mallarangeng, korupsi, hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai