KBR68H, Jakarta - Pembahasan nasib bekas nasabah PT Bank Global belum menemukan titik terang hingga saat ini. Pasalnya, Komisi Perbankan DPR batal membahas nasib nasabah Bank Global. Wakil Ketua Komisi Perbankan DPR Harry Azhar Aziz mengatakan batalnya rapat tersebut karena absennya Sekjen Mahkamah Agung. Dia tak bisa memberi keterangan dalam rapat itu lantaran tak mendapat izin Komisi Hukum DPR. Padahal, Komisi Perbankan membutuhkan keterangannya untuk mengklarifikasi putusan Mahkamah Agung.
“Tidak membolehkan dikarenakan dianggap itu bank century, itu ada pengawasnya. Nasabah bank global kan bukan tidak terkait dengan century. Kalau antaboga mungkin terkait. Nah itu mereka melaporkan ke mahkamah agung. Kemudian kita tahu bagaimana keputusan mahkamah agungnya.”jelas Harry Azhar Aziz saat dihubungi KBR68H,Senin(11/2/2013)
Rencananya Komisi Perbankan DPR juga akan mempertanyakan penyelesaian masalah nasabah Bank Global yang telah ditutup pada 2005 silam. Namun, nasabah Bank Global masih belum mendapatkan haknya. Bank Global itu ditutup dengan dengan ketidakjelasan pengendali bank ini.
Nasib Nasabah Bank Global Masih Belum Jelas
KBR68H, Jakarta - Pembahasan nasib bekas nasabah PT Bank Global belum menemukan titik terang hingga saat ini.

NASIONAL
Selasa, 12 Feb 2013 07:59 WIB


bank global, nasabah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai