Bagikan:

MUI Tak Rekomendasikan MLM Haji

KBR68H, Jakarta- Majelis Ulama Indonesia tak merekomendasikan praktek bisnis Multi Level Marketing (MLM) untuk ibadah haji.

NASIONAL

Minggu, 17 Feb 2013 12:33 WIB

Author

Eli Kamilah

MUI Tak Rekomendasikan MLM Haji

MLM, Haji, MUI

KBR68H, Jakarta- Majelis Ulama Indonesia tak merekomendasikan praktek pemasaran berjejaring atau Multi Level Marketing (MLM) untuk ibadah haji. Ketua Bidang Fatwa MUI Ma'ruf Amien mengatakan, MUI hanya membolehkan adanya MLM yang menjual paket umroh. Menurut dia, MUI telah memberikan sertifikat pada lima perusahaan MLM berbasis produk. Salah satunya perusahaan PT Usahajaya Ficooperasional (UFO).

“Kalau yang sifatnya jasa, ada lima yang diperbolehkan, ada lima yang kita kasih sertifikat. Tapi yang haji tidak ada. Yang umroh yang sifatnya yang jasa, bukan produk, pernah kita beri, tetapi kita cabut, dan kita sedang perbaharui untuk memperoleh sertifikat syariah dari DXN.” kata Ma'ruf kepada KBR68H.

Ketua Bidang Fatwa MUI Ma'ruf Amien mengharapkan sikap tegas MUI ini ditindaklanjuti Kementeraian Agama (Kemenag). Hingga sekarang, Kemenag terus menggembar-gemborkan melarang praktek MLM haji. Tetapi di lapangan, masih banyak badan usaha yang membujuk masyarakat untuk mengikuti MLM haji.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending