KBR68H, Jakarta - Perusahaan Pelayaran Indonesia berharap dengan nota kesepahaman terkait aturan perkapalan lokal dan asing dapat menambah devisa negara.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pelayaran Indonesia (INSA) Asmary Hery mengatakan, Perusahaan Pelayaran Indonesia dapat memiliki kesempatan yang sama untuk dipilih oleh eksportir. Pihaknya menyatakan potensi keuntungan dari sisi jasa bisa mencapai 10 miliar rupiah.
"Dengan dirubah termnya FOB menjadi CNS, ini kan baru MOU. Kita harapkan dalam 6 bulan kedepan, sebagaimana yang dikatakan Pak Menteri kemarin, adalah kita melakukan langkah-langkah sehingga memungkinkan itu dilakukan. Tentunya melobby buyer, dan si pengusaha pelayaran melobby eksportir." ujar Asmary Hery dalam program Sarapan Pagi.
Sebelumnya nota kesepahaman antara Kementerian Perdagangan dan pengusaha perkapalan bertujuan meminta komitmen eksportir untuk melakukan kegiatan ekspor antara lain menggunakan syarat pembiayaan pengangkutan. Dengan begitu eksportir akan memiliki kesempatan untuk memilih kapal berbendera Indonesia.
Meraup Devisa Negara Dari Aturan Perkapalan
Perusahaan Pelayaran Indonesia berharap dengan nota kesepahaman terkait aturan perkapalan lokal dan asing dapat menambah devisa negara.

NASIONAL
Kamis, 28 Feb 2013 10:36 WIB


devisa, kapal
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai