KBR68H, Jakarta - Menteri Koordinantor Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto minta Komnas HAM menyebut nama pelaku pelanggaran HAM masa lalu. Menurut Djoko, hal itu dibutuhkan agar pembentukan Pengadilan HAM Adhoc punya dasar. Djoko menambahkan Komnas HAM juga harus menetapkan tersangka kasus pelanggaran HAM lewat sebuah penyidikan. Tanpa kehadiran pelaku dan korban, pengadilan adhoc tak bisa dibentuk.
"Jadi sekarang yang diketakan bulak balik sampai menemukan itu Jaksa Agungnya. Ini hasil kesepakatan kedua belah pihak serahkan kepada prosedur dan proses ketentuan hukum yang yang berlaku. Bahwa yang melakukan penyelidikan itiu komnas HAM, sampai siapa yang menjadi tertuduh, korbannya ada di mana, supaya penyelidikannya jelas," kata Djoko saat ditemui di Istana Negara Jakarta, Senin (25/2).
Menteri Koordinantor Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menyebut pembentukan Pengadilan Adhoc saat ini bukan di Tangan Presiden SBY.
Menkopolhukam: Komnas HAM Harus Sebut Pelaku Pelanggaran HAM
Menteri Koordinantor Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto minta Komnas HAM menyebut nama pelaku pelanggaran HAM masa lalu.

NASIONAL
Senin, 25 Feb 2013 21:18 WIB


Pelanggaran HAM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai