KBR68H, Jakarta - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengklaim saat ini Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang akan mengatur Harga Pokok Penjualan kedelai sudah siap. Namun, kata Gita, Permendag tersebut belum dapat dikeluarkan sekarang lantaran masih menunggu surat keputusan Peraturan Presidennya.
"tapi kami masih menunggu Perpresnya yang bisa memayungi untuk kepentingan semuanya termasuk Bulog yang akan diberikan peran. Tentunya pemberlakuan harga dilevel tertentu ini sangat bisa memberikan kepastian dan kesejahteraan baik petani, perajin, dan konsumen. (Kapan keluar Permendagnya?) Secepatnya akan dikeluarkan,"kata Gita Wirjawan di Gedung Kementerian Perdagangan, tadi siang.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menambahkan nantinya pasca Permendag HPP keluar, peran Bulog akan lebih aktif dalam mengatur tata niaga kedelai dipasar. Kementerian Perdagangan menjamin pengaturan HPP ini dapat menetapkan harga kedelai impor ditingkat petani dan perajin dengan lebih jelas.
Sebelumnya, pemerintah akan mengeluarkan Permendag HPP pada bulan Januari lalu namun batal. Sementara, para perajin tahu tempe terus mendesak pemerintah karena harga impor kedelai terus meningkat. Saat ini harga kedelai mencapai angka Rp 7700 per kilogram.
Mendag: HPP Kedelai Tunggu Perpres

NASIONAL
Rabu, 20 Feb 2013 17:02 WIB


menteri perdagangan, hpp, kedelai
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai