KBR68H, Jakarta - Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk kedelai akan segera dilansir. Kepastian penetapan HPP kedelai ini molor karena masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan peraturan menteri soal HPP kedelai itu akan diterbitkan setelah Perpres terbit. Menurut Gita, pemerintah menetapkan HPP untuk merangsang petani untuk memproduksi kedelai. Semuanya ditujukan untuk mengatur tata niaga kedelai.
"Tetapi kami masih menunggu Perpresnya yang bisa memayungi untuk kepentingan semuanya termasuk Bulog yang akan diberikan peran. Tentunya pemberlakuan harga dilevel tertentu ini sangat bisa memberikan kepastian dan kesejahteraan baik petani, perajin, dan konsumen. (Kapan keluar Permendagnya?) Secepatnya akan dikeluarkan,"ujar Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.
Sejak 2008 pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang HPP kedelai. Ini bertujuan untuk meningkatkan produksi kedelai dalam negeri, sehingga bisa mengurangi impor. Saat ini, konsumsi kedelai nasional yang mencapai 2,6 juta ton, namun petani hanya mampu menproduksi sekitar 40 persennya saja. Rencana penetapan HPP terkait aksi demo perajin tahu dan tempe karena harga kedelai makin mahal dan pasokannya seret.
Mendag: Harga HPP Kedelai Tunggu Perpres
Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk kedelai akan segera dilansir. Kepastian penetapan HPP kedelai ini molor karena masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden.

NASIONAL
Rabu, 20 Feb 2013 18:19 WIB


kedelai, hpp
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai