KBR68H,Jakarta - Penetapan tata tertib mengenai perubahan masa jabatan Ketua Komnas HAM akan diputuskan dalam rapat paripurna hari ini. Ketua sidang paripurna Roichatul Aswidah mengatakan mayoritas komisioner Komnas HAM setuju bila masa jabatan ketua Komnas HAM dipangkas menjadi 1 tahun. Namun, dia juga mengaku masih menampung pendapat beberapa pihak yang kontra dengan rencana itu.
"Tentu seluruh masukan kawan-kawan baik itu masyarakat sipil dan beberapa waktu lalu ada beebrapa tokoh masyarakat dan pegiat HAM membicarakan soal ini semuanya dipertimbangkan dalam pembicaraan tadi. Dan itu yang kemudian membuat kawan-kawan komisioner nantinya memutuskan rumusan mana yang paling tepat," jelas Roichatul Aswidah saat ditemui KBR68H.
Sementara itu, Ketua LSM untuk orang hilang Kontras Haris Azhar menilai pemangkasan masa jabatan ketua Komnas HAM tidak memiliki dasar yang masuk akal. Dia bahkan mencurigai adanya konflik kepentingan diantara para komisioner dalam rapat penentuan tata tertib yang dilaksanakan oleh Komnas HAM kemarin malam. Kecurigaan tersebut menurutnya diperkuat karena rapat digelar dengan sangat tertutup dan tanpa ada rekaman serta notulensi.
(Alasan yang diutarakan oleh mereka apa?) "Saya tidak tahu. saya coba cari informasi ke beberapa di antara mereka (komisioner) mereka bilang untuk menghindari otoritarianisme pimpinan. Saya kira undang-undang sudah membataskan 5 tahun. Jadi jangankan 2,5 tahun, 5 tahun saja saya pikir masih boleh. Kan kalau nantinya memang ada otoritarianisme pimpinan kan dia dibatasi oleh DPR. (Kalau memang jadi dipangkas?) saya kira kami akan melaporkannya ke DPR." Ujar Haris Azhar saat ditemui KBR68H di kantor komnas HAM (02/06)
Azhar. Pemangkasan masa jabatan ketua Komnas HAM dari 2,5 tahun menjadi setahun menurutnya dapat menurunkan kualitas kerja lembaga tersebut karena tidak fokus. Selain itu menurutnya hal tersebut juga rawan dipengaruhi agenda politik.
Sebelumnya, 9 orang komisioner dikabarkan ngotot memangkas masa jabatan ketua. Sementara 4 orang komisioner lainnya setuju masa jabatan ketua tetap 2,5 tahun.
Masa Jabatan Ketua Komnas HAM Diputuskan Hari Ini
KBR68H,Jakarta - Penetapan tata tertib mengenai perubahan masa jabatan Ketua Komnas HAM akan diputuskan dalam rapat paripurna hari ini.

NASIONAL
Kamis, 07 Feb 2013 07:36 WIB


komnas ham, jabatan, ketua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai