KBR68H, Jakarta - Partai Demokrat tidak akan menanggapi pernyataan Anas Urbaningrum yang disampaikan pada saat mundur dari jabatan ketua umum.
Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat, Toto Rianto mengatakan apa yang disampaikan Anas Sabtu kemarin banyak yang tidak benar.
"Menanggapi pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, bahwa KPK menjadikan yang bersangkutan sebagai tersangka karena tekanan politik, Partai menyerahkan pada KPK untuk menanggapi apakah Anas Urbaningrum jadi tersangka tanpa alasan dan pertimbangan hukum dan karena politik, atau tidak," kata Toto Rianto membacakan hasil pertemuan Majelis Tinggi, pada Sabtu malam.
"Berkaitan dengan tudingan dan serangan mantan Ketua Partai Demokrat kami tidak mau memberikan tanggapan saat ini. Semua ada jawabannya. Banyak hal yang tidak tepat disampaikan ke publik menyangkut Saudara Anas Urbaningrum. Sejak awal bergabung dengan Partai Demokrat tahun 2005, selama kongres partai dan setelah kongres Partai bagaimanapun Anas Urbaningrum sudah memimpin selama 2,5 tahun. Sudah berbuat demi kepentingan partai. Karena itu Partai Demokrat memilih tidak menanggapi pandangan sepihak, tudingan dan serangan yang dilancarkan mantan Ketua Umum seperti itu, kecuali sungguh diperlukan," lanjut Toto.
Kemarin dalam jumpa pers, Anas Urbaningrum mengatakan meski sudah menjabat ketua umum sekitar dua tahun lebih, namun keberadaannya seperti tidak diharapkan oleh pengurus lain. Anas juga menyebut status tersangka itu merupakan fitnah, tekanan politik, dan rekayasa dari pihak lain.
Karena itu Anas mundur. Anas beralasan keputusannya diambil karena sudah berstatus tersangka KPK dalam proyek Hambalang.