Bagikan:

MA Tegaskan Daming Tak Perlu Dipecat

Mahkamah Agung menegaskan kembali tidak akan memecat Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan, Daming Sanusi terkait pernyataannya terhadap korban pemerkosaan.

NASIONAL

Rabu, 13 Feb 2013 23:08 WIB

Author

Erric Permana

MA Tegaskan Daming Tak Perlu Dipecat

Hakim Daming

KBR68H, Jakarta - Mahkamah Agung menegaskan kembali tidak akan memecat Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan, Daming Sanusi terkait pernyataannya terhadap korban pemerkosaan. Ketua MA, Hatta Ali mengatakan pernyataan Daming tidak dilontarkan di dalam pengadilan. Meskipun begitu, Daming tetap melanggar kode etik. Dirinya masih membicarakan sanksi yang akan diberikan.

"Boleh kita hukum tapi tidak sampai kesana, sampai ke pemberhentian. Itu kan bukan didalam persidanagan tapi dalam ujian. Dia melihat dalam fakta persidangan mungkin dia faktanya berbeda. Dia sempat menjelaskan," ujarnya di gedung MA.

Mahkamah Agung juga menolak rekomendasi Komisi Yudisial untuk membawa Daming ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Pasalnya hal tersebut tidak mempunyai alasan yang kuat. Sebelumnya, saat pengujian calon hakim agung di DPR, Daming Sanusi melontarkan lelucon terkait korban pemerkosaan. Saat ditanya hukuman yang pantas untuk pelaku perkosaan. Daming menjawab pelaku dan korban sama-sama menikmati sehingga harus dipikir ulang untuk menerapkan hukuman mati bagi pelaku.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending