KBR68h, Jakarta - Komisi Keuangan DPR menilai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) gagal dalam memilih Direksi Bank Mutiara. Pasalnya hingga tahun ketiga ini saham Bank Mutiara belum juga laku. Wakil Ketua Komisi Keuangan, Harry Azhar Aziz mengatakan, di tahun ketiga seharusnya nilai buku Bank Mutiara sudah lebih dari Rp 6,7 triliun.
"Itu kan sudah di-bailout Rp. 6,7 triliun. Kalau kita misalnya tanam Rp 6,7 triliun di bank dapat deposito 10 persen, berarti kan tahun depan kita mendapat berapa? Rp 6,7 triliun ditambah Rp 670 miliar kan? Harga pasar Bank Mutiara itu menjadi kalau sekarang sudah tiga tahun berarti Rp 6,7 triliun ditambah Rp 1,8 trilliun. Logika sederhana kan?
Wakil Ketua Komisi Keuangan, Harry Azhar Aziz. LPS melanjutkan proses penjualan saham Bank Mutiara yang dulu bernama Bank Century senilai Rp 6,7 triliun lebih untuk kali ketiga. Tahap penjualan dimulai sejak 21 Januari lalu. LPS menetapkan batas akhir penerimaan surat pernyataan minat dan dokumen kelengkapan calon pembeli pada 15 Mei mendatang.
LPS Dinilai Gagal Jual Saham Bank Mutiara
Komisi Keuangan DPR menilai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) gagal dalam memilih Direksi Bank Mutiara. Pasalnya hingga tahun ketiga ini saham Bank Mutiara belum juga laku.

NASIONAL
Sabtu, 16 Feb 2013 21:45 WIB


Bank Mutiara, LPS
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai