Bagikan:

Lembaga Pemerintah Diminta Serahkan Laporan Dana Hibah ke BPK

Pemerintah menyatakan banyak kementerian dan lembaga pemerintah yang tidak melaporkan dana hibah dan penerimaan non pajak kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

NASIONAL

Senin, 11 Feb 2013 18:23 WIB

Lembaga Pemerintah Diminta Serahkan Laporan Dana Hibah ke BPK

bpk, pemerintah, menteri keuangan

KBR68H, Jakarta - Pemerintah menyatakan banyak kementerian dan lembaga pemerintah yang tidak melaporkan dana hibah dan penerimaan non pajak kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo meminta agar semua lembaga kementerian pemerintah segera menyerahkah audit keuangannya kepada BPK. Menurut Agus, hasil audit itu mempengaruhi penilaian laporan keuangan masing-masing lembaga kementerian.

"Penerimaan bukan pajak, ada banyak penerimaan negara bukan pajak yang misalnya diterima langsung tanpa dasar peraturan pemerintah yang jelas atau diterima langsung digunnakan tanoa ada proses anggran yang betul. Kemudian Hibah, jadi banyaknya hibah yang diterima yang langsung digunakan tidak dicatat sebagaimana aturan," kata Agus di kantornya.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menambahkan, pihaknya memberikan tenggat waktu hingga Maret nanti agar semua kementrian dan lembaga sudah menyerahkan laporan keuangan kepada BPK. Nantinya lembaga ini yang akan mengaudit laporan keuangan tersebut dan melaporkannya kepada Presiden.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending