KBR68H, Jakarta - Pemerintah menyatakan banyak kementerian dan lembaga pemerintah yang tidak melaporkan dana hibah dan penerimaan non pajak kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo meminta agar semua lembaga kementerian pemerintah segera menyerahkah audit keuangannya kepada BPK. Menurut Agus, hasil audit itu mempengaruhi penilaian laporan keuangan masing-masing lembaga kementerian.
"Penerimaan bukan pajak, ada banyak penerimaan negara bukan pajak yang misalnya diterima langsung tanpa dasar peraturan pemerintah yang jelas atau diterima langsung digunnakan tanoa ada proses anggran yang betul. Kemudian Hibah, jadi banyaknya hibah yang diterima yang langsung digunakan tidak dicatat sebagaimana aturan," kata Agus di kantornya.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menambahkan, pihaknya memberikan tenggat waktu hingga Maret nanti agar semua kementrian dan lembaga sudah menyerahkan laporan keuangan kepada BPK. Nantinya lembaga ini yang akan mengaudit laporan keuangan tersebut dan melaporkannya kepada Presiden.
Lembaga Pemerintah Diminta Serahkan Laporan Dana Hibah ke BPK
Pemerintah menyatakan banyak kementerian dan lembaga pemerintah yang tidak melaporkan dana hibah dan penerimaan non pajak kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

NASIONAL
Senin, 11 Feb 2013 18:23 WIB


bpk, pemerintah, menteri keuangan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai