KBR68H, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengklaim akan menindak tegas rumah sakit yang tidak melayani pasien secara maksimal. Pemerintah mengancam akan mencabut izin pelayanan jika rumah sakit tetap lalai merawat pasien. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi juga meminta masyarakat aktif mengawasi pelayanan di rumah sakit.
"Kalau tegoran tidak mempan, memang dibolehkan oleh peraturan Peraturan Perundangan untuk sampai ke pencabutan izin. Tapi terus terang sampai sekarang itu tidak terjadi. Oleh karena biasanya dengan teguran satu atau dua kali itu biasanya sudah lebih baik. Karena itu peran masyaraat juga memang sangat pening untuk memberikan informasi itu kepada dinas kesehatan, terutama di Kabupaten Kota."
Sebelumnya, bayi kembar bernama Dera Nur Anggraini meninggal setelah ditolak delapan Rumah Sakit, termasuk RS pemerintah, Cipto Mangunkusumo.
Namun, Kementerian Kesehatan membantah telah terjadi penolakan. Menurut Menkes, itu diakibatkan ketidaktersediaan fasilitas perawatan khusus bayi atau NICU. Atas kejadian ini, Menkes mengklaim akan membangun sistem terpadu antar rumah sakit mengenai ketersediaan fasilitas perawatan khusus itu.
Lalai Rawat Pasien, Menkes Ancam Cabut Izin Rumah Sakit
KBR68H, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengklaim akan menindak tegas rumah sakit yang tidak melayani pasien secara maksimal.

NASIONAL
Sabtu, 23 Feb 2013 00:13 WIB

RS, Mboi, Menteri, Kesehatan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai