Bagikan:

KY Tak Tahu Pertengkaran Ketua dan Wakil PN Tebo

KBR68H, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mengaku belum dapat laporan insiden pertengkaran antara Ketua Pengadilan Negeri Tebo, Mangapul Manulu dan wakilnya, Rimdan di Jambi.

NASIONAL

Sabtu, 09 Feb 2013 23:05 WIB

KY Tak Tahu Pertengkaran Ketua dan Wakil PN Tebo

KBR68H, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mengaku belum dapat laporan insiden pertengkaran antara Ketua Pengadilan Negeri Tebo, Mangapul Manulu dan wakilnya, Rimdan di Jambi. Sebelumnya, Rimdan mengejar Mangapul sambil mengacungkan pisau dan mengucapkan sumpah serapah. Ketua KY Eman Suparman meminta ada yang melaporkan kejadian tersebut. Kalau cukup bukti, KY segera keluarkan sanksi.

“Artinya, siapa yang salah siapa yang benar, saya tidak bisa menilaikan. Sebelum saya baca duduk posisi siapa yang salah. Saya tidak bisa berandai-andai. Ini boleh jadi yang salah si A, yang salah si B.”

Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman. Sebelumnya, kalangan DPR meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung segera bertindak tegas mengusut dugaan pelanggaran kode etik oknum hakim di Pengadilan Negeri Tebo, Jambi. Pasalnya, keributan antara Ketua PN Mangapul Manalu dan Wakilnya Rimdan sudah melanggar kode etik. Pertikaian diduga dipicu perebutan mobil dinas.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending